Pastikan Kesiapan Personil, Polres Solok Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2022

    Pastikan Kesiapan Personil, Polres Solok Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2022

    SOLOK KOTA -   Sebelum terjun ke jalanan untuk melakukan penertiban dan pendisiplinan terhadap pengguna lalu lintas dalam Operasi Zebra Singgalang 2022, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melaksanakan apel gelar pasukan, Senin pagi, 3 Oktober 2022.

    Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres setempat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, itu adalah untuk memastikan kesiapan personil/anggota serta tim yang akan terjun langsung melaksanakan operasi tersebut.

    Hadir Wakil Wali Kota Solok Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Forkopimda diantaranya Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, Perwakilan Kejaksaan Negeri Solok, Pengadilan Negeri Solok, Waka Polres Solok Kota Kompol Joni Darmawan, SH, dan diikuti oleh para pejabat utama, Kapolsek se-jajaran Polres Solok Kota serta personel yang akan terlibat langsung dalam operasi ini.

    Dalam arahannya, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH, S.IK, MH. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa operasi Zebra ini digelar serentak di seluruh Indonesia, dengan sandi Operasi Zebra Singgalang.

    Dalam pelaksanaan operasi ini, selain menerjunkan anggota Polri terutama satuan fungsi Lantas, juga melibatkan TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan serta stakeholder terkait lainnya.

    Diterangkan Kapolres dalam amanat Kapolda itu, operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga tanggal 16 Oktober 2022 itu adalah untuk mewujudkan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas),

    Selain itu, yang menjadi prioritas dalam operasi ini, ditambahkan Kapolres Fadilan, tekait pengungkapan kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

    "Jika didapatkan kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan identitas kendaraannya, segera koordinasikan dengan Satreskrim guna dilakukan penyelidikan atas asal usul kendaraan tersebut, " ungkapnya.

    Kepada seluruh personil yang bertugas di lapangan, Kapolres AKBP Ahmad Fadilan menegaskan untuk betul-betul melaksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra POLRI khususnya Polres Solok Kota di tengah masyarakat.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo, S.IK, menerangkan bahwa ada tujuh sasaran tindak pelanggaran yang menjadi prioritas, yang sering terjadi di jalan raya.

    "Ketujuh pelanggaran yang dimaksud adalah pelanggaran menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus serta pengemudi tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), ugal-ugalan dan over dinemsi over load (ODOL), ” ungkapnya.

    Selain tujuh sasaran prioritas itu, target operasi juga meliputi Kendaraan tidak layak jalan, mobil barang, kendaraan penumpang dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Kemudian, kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis, kendaraan pribadi yang menggunakan ‘Serine Rotator Strobo’ bukan pada peruntukannya serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan aturan spesifikasi teknis.

    Khusus untuk lingkup Polres Solok Kota, disebutkan AKP M.Sugindo, untuk melancarkan dan menyukseskan operasi ini, kekuatan personil yang diterjunkan sebanyak 62 orang yang merupakan pasukan gabungan selain anggota Sat Lantas juga diperkuat oleh personil dari stakeholder terkait  terkait lainnya.  (Amel)

    solok kota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Hujan Deras, Ratusan Rumah di Kota...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

    Ikuti Kami