SAKIP dan RB Award 2021, Pemko Solok Raih Prediket B

    SAKIP dan RB Award 2021, Pemko Solok Raih Prediket B

    SOLOK KOTA - Pemerintah Kota Solok meraih peringkat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

    Penghargaan yang diberikan dalam anugerah SAKIP dan RB Award 2021, diterima secara virtual oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, bertempat di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok, Sumatera Barat, Selasa, 5 April 2022.

    Turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Marwis, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, Kabag Organisasi Setda Kota Solok, Hendrik

    Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kemenpan-RB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si melaporkan, penghargaan yang diberikan kali ini adalah puncak dari serangkaian tahapan evaluasi yang sangat panjang.

    Penilaian dan evaluasi ini dilaksanakan Kemenpan-RB setiap tahunnya untuk memastikan kemajuan implementasi Sakip RB serta memberikan masukan kepada pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.

    Adapun tingkatan Predikat Sakip RB adalah AA, A, BB, B, C&CC. Kemenpan RB akan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah yang ingin memperbaiki akuntabilitas kinerjanya.

    "Mari kita ubah mindset hanya menghabiskan anggaran menjadi memberikan manfaat bagi kerja yang kita lakukan untuk masyarakat, " sebutnya.

    Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo diwakili Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, SH, MPM mengatakan, saat ini pentingnya transformasi guna mendapat cara cepat dan tepat dalam menyelesaikan setiap proses kegiatan yang ada.

    "Kita membutuhkan komitmen dan perbaikan berkesinambungan pada instansi pemerintah daerah, " ujarnya.

    Pada penilaian Tahun 2021 ini, semakin meningkat jumlah daerah yang menyampaikan penilaian mandiri kepada Kemenpan-RB. Ini menunjukkan semakin banyaknya daerah yang ingin perubahan kinerja yang lebih baik.

    Adapun dasar hukum penghargaan ini adalah Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah bahwa Pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah. Selanjutnya, Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.

    "Kami apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kab yang konsisten melakukan perbaikan dalam setiap komponen sehingga bisa meraih predikat B, BB, A, serta AA. Kepada daerah yang masih mendapat nilai C dan CC mari kita bersama agar berubah menjadi lebih baik kedepannya, " tutupnya.

    Secara terpisah, Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kiraana Putra, SE, MM, mengatakan bahwa prestasi tersebut adalah merupakan buah kerja dan kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Daerah setempat dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab masing-masing, dengan saling koordinasi.

    Wawako pun menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Solok, stake holder terkait serta masyarakat yang telah turut serta mendukung setiap kebijakan dan program kerja yang dicetus Pemerintah Daerah setempat.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wako Solok Berikan Reward kepada SD 06 Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Singkronisasi Renbinter TNI AD Dengan Rengbangda Pemerintahan Daerah, Tim Pusterad Silaturahmi dan Sosialisasi di Wilayah Kodim 0309/Solok
    Bawaslu Kota Solok Akan Rekrut 6 Anggota Panwascam
    Jasa Raharja Bersama Satlantas dan Pemko Solok Kembali Sasar Sekolah Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
    Jum'at Curhat, Kapolres Solok Kota Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat Laing Pasir
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
    Singkronisasi Renbinter TNI AD Dengan Rengbangda Pemerintahan Daerah, Tim Pusterad Silaturahmi dan Sosialisasi di Wilayah Kodim 0309/Solok
    Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Beri Edukasi Pegawai IP2TP Balittro Laing
    Terkait Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Solok 2024, Fraksi Golkar Ingatkan Pemerintah Tidak Zalim dan Berprikemanusiaan
    Masuki Tahapan Pilkada, Ketua Bawaslu Kota Solok: Potensi Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
    Simpan 14 Paket Shabu, Seorang Warga Kampung Jawa Digelandang Ke Mako Polres Solok Kota
    Penerimaan Calon Anggota POLRI T.A 2024, Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi di 3 Sekolah
    Jum'at Curhat, Kapolres Solok Kota Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat Laing Pasir
    Operasi Ketupat Singgalang 2024 Dimulai Besok, Polres Solok Kota Kerahkan 2/3 Kekuatan Personel
    Dua Kader dan Senior KNPI Kota Solok Raih Kursi Legislatif Dari Kecamatan Lubuk Sikarah

    Ikuti Kami