Simpan 14 Paket Shabu, Seorang Warga Kampung Jawa Digelandang Ke Mako Polres Solok Kota

    Simpan 14 Paket Shabu, Seorang Warga Kampung Jawa Digelandang Ke Mako Polres Solok Kota

    SOLOK KOTA -   Seorang warga Jl. Banda Balantai RT 004 RW 006 Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, digelandang ke Mako Polers Solok Kota atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu, pada Rabu sore, 21 Februari 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

    Tersangka berinisial RDP (38 tahun) keturunan Jawa Makasar ini berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Solok saat berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Transat Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc,   melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wajaya, SH, kronologi penangkapan berawal dari aduan masyarakat tentang keresahan terhadap dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut serta memberikan ciri ciri tersangka.

    Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga pada Rabu sore itu , Tim mengamankan terduga pelaku di jalan Transat Kampung Jawa.

    Setelah diamankan dan disaksikan oleh masyarakat setempat, tim melakukan interogasi terhadap tersangka hingga dia mengakui memiliki dan menyimpan narkotika jenis Shabu tanpa memiliki izin dari pihak berwewenang.

    Barang haram itu di simpan dalam lemari piring di dapur rumah tersangka dalam 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat yang berisikan 14 paket narkotika golongan 1 jenis Shabu dengan rincian, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 1 (satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 2 (dua) paket yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 3 (tiga) paket yang diduga berisi narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 3 (tiga) paket yang diduga berisi Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening; dan 1 (satu) buah plastic klip bening yang berisikan 5 (lima) paket yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

    Selanjutnya tim juga mengamankan alat komunikasi milik tersangka berupa 1 (satu) unit hanphone android merk OPPO warna Hitam yang terletak di atas meja makan.

    Saat ini Tersangka beserta seluruh barang bukti elah dibawa ke Mako Polres Solok Kota pada Satuan Reserse Narkoba untuk pendalaman perkara lebih lanjut.

    satresnarkoba polres solok kota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bantah Tudingan Penyelewengan Donasi Palestina,...

    Artikel Berikutnya

    Wako Solok Pimpin Rapat Rutin Forkopimda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves
    Singkronisasi Renbinter TNI AD Dengan Rengbangda Pemerintahan Daerah, Tim Pusterad Silaturahmi dan Sosialisasi di Wilayah Kodim 0309/Solok
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
    Bawaslu Kota Solok Akan Rekrut 6 Anggota Panwascam
    Jasa Raharja Bersama Satlantas dan Pemko Solok Kembali Sasar Sekolah Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
    Tingkatkan Kepuasan Konsumen, Isuzu Astra Gelar ITSC Ghatering Untuk Tampung Aspirasi dan Masukan
    Singkronisasi Renbinter TNI AD Dengan Rengbangda Pemerintahan Daerah, Tim Pusterad Silaturahmi dan Sosialisasi di Wilayah Kodim 0309/Solok
    Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Solok Kota Beri Edukasi Pegawai IP2TP Balittro Laing
    Masuki Tahapan Pilkada, Ketua Bawaslu Kota Solok: Potensi Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN
    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin: Perkokoh Soliditas Untuk Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
    Terkait Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Solok 2024, Fraksi Golkar Ingatkan Pemerintah Tidak Zalim dan Berprikemanusiaan
    Simpan 14 Paket Shabu, Seorang Warga Kampung Jawa Digelandang Ke Mako Polres Solok Kota
    Penerimaan Calon Anggota POLRI T.A 2024, Kasat Binmas Polres Solok Kota Gelar Sosialisasi di 3 Sekolah
    Jum'at Curhat, Kapolres Solok Kota Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat Laing Pasir
    Operasi Ketupat Singgalang 2024 Dimulai Besok, Polres Solok Kota Kerahkan 2/3 Kekuatan Personel
    Dua Kader dan Senior KNPI Kota Solok Raih Kursi Legislatif Dari Kecamatan Lubuk Sikarah

    Ikuti Kami